
JALURKAPEKA.COM, LUWU, SULSEL – Melalui pengaduan masyarakat ke media JK bahwa adanya dugaan dana desa dalam bentuk pekerjaan yang diduga fiktif di desa Pantilang, Kecamatan Basse Sangtempe Utara (Bastura) dan juga terindikasi tidak sesuai bestek pada Tahun Anggaran 2023/2024. Hal ini tentunya, kami selaku penerima pengaduan agar Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa penggunaan dana Desa Pantilang di tahun tersebut.
Meningkatnya laporan masyarakat terkait dana desa disebabkan antara lain : dugaan tidak transparan, mark-up, fiktif, proyek tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai aturan dalam pengelolaan dana desa oleh oknum kepala desa. Adanya masalah ini berpotensi mengakibatkan krisis kepercayaan kepada kepala desa. Hal inilah yang kemudian dikeluhkan oleh masyarakat desa.
Dalam laporannya, warga Desa Pantilang meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Luwu serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan/Audit oknum Kepala Desa Pantilang yang terindikasi bermasalah terkait pengelolaan Dana Desa selama ia menjabat, terkhusus pada Tahun Anggaran 2023/2024.
Menurutnya, penggunaan Dana Desa di Pantilang diduga banyak terjadi pengelembungan serta tidak tepat sasaran dan juga tidak sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Ironisnya Dana Desa yang dianggarkan bahkan ada tanpa musyawarah dengan Masyarakat, sehingga diduga jadi bancakan oknum kepala desa.
Selama menjabat, diduga modus yang dipakai oknum selaku pihak yang paling berwenang mengelola Dana Desa yaitu seperti dugaan Mar`up anggaran, pengelolaan BUMDes yang tidak transparan, pemalsuan tandatangan, atau stemple, manipulasi belanja kegiatan dan bantuan langsung tunai yang tidak tepat sasaran serta belanja alat kantor yang prakteknya diduga kuat syarat dengan korupsi.
Mengingat bahwa presiden RI, bapak Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih tentang korupsi di Indonesia.
“Saya tegaskan, jangan ada yang korupsi!” Ujar Prabowo.
Tak cuma mengingatkan, Prabowo menegaskan akan menindak tegas para pejabat dan penyelenggara yang melakukan korupsi.
Beliau tidak akan segan-segan kalau masih tetap melakukan korupsi maka akan melakukan tindakan tegas. Dan bahkan akan mengejar pelaku korupsi hingga ke ujung dunia sekalipun. Begitu tegasnya beliau mewanti-wanti para pemegang jabatan untuk tidak melakukan perbuatan korupsi.
Lewat kementerian desa juga menyampaikan hal tersebut, “Mana kala ada kepala desa yang tidak memperuntukkan dana desanya pada penganggaran tahunannya, maka akan diberikan saksi dan pemecatan kepada kepala desa tersebut.” Ujarnya.
Untuk itu adanya pengaduan tersebut dari masyarakat Desa Pantilang tentang dugaan anggaran desa yang tidak tepat sasaran kami mohon untuk pihak inspektorat dan Tipikor untuk mengaudit Desa Pantilang.
Menanggapi itu, pihak media ini mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi oknum kades Pantilang, namun pesan melalui WhatsApp belum dibalas, dan chat WA tersebut sudah centang 2 (tanda aktif) hingga berita ini dipublish. (tim/*)