
JALURKAPEKA.COM, LUWU, SULSEL – Salah satu Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Ternama di Tana Luwu, yaitu Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) angkat bicara terkait amburadulnya pengelolaan dana desa di Desa Maindo, Kecamatan Basse Sangtempe Utara (Bastura), Kabupaten Luwu, Sabtu 29 Maret 2025.
Terkait Begitu banyak laporan dari masyarakat yang masuk terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan pekerjaan proyek fisik yang tidak sesuai bestek sehingga dapat terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Seperti yang terjadi di salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Luwu, tepatnya di Desa Maindo, Kecamatan Basse Sangtempe Utara (Bastura), beberapa warga yang mengaku telah terjadi banyak penyimpangan pada penggunaan dana Desa di Desa Maindo.
Sorotan tajampun datang dari LSM LP-KPK yang mengungkapkan bahwa dugaan manipulasi telah terjadi di Desa Maindo, mulai dari oknum kadesnya yang ternyata diketahui bermain proyek, bahkan pengerjaan beberapa proyek di Desa Maindo dilakukan olehnya, sehingga sangat mungkin terjadi penyalahgunaan anggaran di dalamnya.
Lanjutnya, dalam kasus lain, LP-KPK juga mendapati bahwa telah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Maindo, dalam bocorannya bahwa diduga oknum kepala Desa Maindo melakukan transfer dana desa ke rekening pribadi tanpa melibatkan aparat desa. “Jadi sungguh sangat jels ya,, bagaimana manipulasi anggaran terjadi di Desa Maindo, jadi saya harap aparat jangan tinggal diam”, Jelasnya.
“Saya akan menyurati polda dan kejati terkait ini, karena ada uga bocoran bahwa APH tingkat kabupaten tidak menyelesaikan penyidikan terkait oknum kades Maindo, jadi ada harusnya yang bertindak adalah polda dan kejati, agar kasus tersebut tuntas” Ungkapnya kepada media.
Parahnya lagi, proyek pembangunan Desa itu, diketahui dianggarkan melalui Dana Desa (DD) diduga tidak memasang papan proyek atau papan informasi.
Sebelumnya dibeitakan, Dari pantauan media ini, bahwa pengerjaan beberapa proyek pada tahun anggaran 2022/2023 ternyata sudah pernah diperiksa oleh penyidik APH, dan oknum Kepala Desa Maindo saat itu tengah diperiksa terkait pengunaan dana desa tahun 2022/2023. Namun hasil penyidikan tersebut bak hilang ditelan bumi.
Padahal presiden Prabowo saat ini tengah gencar-gencarnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, bahkan beliau menyebutkan akan mengejar hingga ke ujung dunia bagi pelaku korupsi di negara ini. Sehingga dalam perhatiannya tentu didukung penuh oleh Polri dan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus berbau korupsi baik tingkat atas maupun tingkat bawah seperti halnya kepala desa.
Dugaan kasus korupsi dana desa yang diduga terjadi di Desa Maindo tentunya perlu atensi dari semua pihak sehingga proses pengungkapannya dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya kongkalikong oleh oknum lainnya. Sehingga perlu pihak Polda ataupun kejati dapat turun tangan bila jajaran di bawahnya tidak becus mengungkap kasus tersebut.
Media ini lebih jauh menlusuri tentang sepak terjang penggunaan dana desa di Desa Maindo, ternyata ditemukan informasi yang lebih parah lagi, bahwa dana desa di akhir tahun 2022 diduga kuat langsung di Transfer ke rekening kepala desa yang seharusnya dana desa tersebut ditransfer terlebih dahulu ke bendahara Desa yang merujuk pada juknis.
Tentu hal ini lebih menguatkan, bagaimana tata cara pengelolaan dana desa di sana begitu leluasa digunakan langsung oleh oknum Kepala Desa Maindo. Kita tunggu saja tindakan Aparat penegak hukum seperti polda dan kejati untuk mengungkap ini.
Hingga berita ini dipublis, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi dari oknum kepala desa Maindo. (red/**)